Wali Kota Makassar Gerakkan RT/RW Jadi Motor Pengelolaan Sampah, Siapkan Insentif Rp100 Juta untuk Lingkungan Terbaik

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong penguatan peran RT/RW sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus percepatan transformasi sistem persampahan menuju sanitary landfill di TPA Tamangapa.

Hal itu disampaikan Munafri saat berdialog dengan warga dan Ketua RT/RW di Cluster Berlin Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026), usai meninjau langsung progres pembenahan TPA.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada TPA, tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui budaya memilah sampah.

“Tidak boleh lagi semua sampah langsung dibuang ke TPA. Yang sampai ke TPA harus sudah residu,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Pengelolaan Air Lindi TPA Antang, Cegah Pencemaran Lingkungan

Untuk itu, ia mendorong pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RT sebagai pusat pemilahan sekaligus memberikan nilai ekonomi dari sampah anorganik seperti plastik.

Selain pengelolaan sampah, Munafri juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong untuk urban farming, seperti budidaya ikan, tanaman pangan, peternakan skala rumah tangga, hingga pengolahan kompos dari sampah organik.

Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi keluarga.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Makassar menyiapkan insentif Rp100 juta bagi lingkungan terbaik yang berhasil mengimplementasikan pengelolaan sampah dan urban farming secara optimal.

Baca Juga ; Wali Kota Makassar Genjot TPA Antang Menuju Sanitary Landfill, Progres Capai 40 Persen

“Saya pastikan RT yang terbaik akan mendapat hadiah tidak kurang dari Rp100 juta pada HUT Kota Makassar,” ujarnya.

Munafri berharap RT/RW menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing dengan dukungan pendampingan dari pemerintah, akademisi, komunitas, hingga sektor swasta.

Melalui gerakan ini, Pemkot Makassar menargetkan terbentuknya ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban TPA secara signifikan. (*)

Komentar