oleh

BMI Sayangkan Surat Teguran Buat Vinyard Tidak Diindahkan

KORANMAKASSAR.COM — Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli, sayangkan pemerintah kota Makassar masih membiarkan penyebab penyebab generasi muda rusak. Pasalnya dirinya melihat belum ada langkah kongkrit terkait penanganan penjualan minuman keras (Miras) di tempat umum.

“Buktinya surat teguran kedua telah dilayangkan kepada pihak vinyard cafe di Mall Panakukan (MP) tapi ternyata hingga hari ini masih saja beroperasi,” kata Zulkifli melalui pesan singkat yang diterima koranmakassar.com, Rabu (19/02/2020).

Lebih lanjut, ini menunjukan pihak pemerintah kota Makasasar  belum serius menanganinya dan di mata para pengusaha Miras yang menjual di mall-mall pemerintah seolah tak bertaring tak hanya itu, penjualan miras secara bebas telah melanggar banyak aturan.

Diantaranya, Peraturan Presiden No 74 tahun 2013, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, Perda kota Makasar no 4 tahun 2014 tentang pengendalian, pengawasan, pengadaan dan peredaran Minol, dan Peraturan Menteri Perdagangan RI No 47 tahun 2018 tentang perubahan peraturan mentri perdagangan NO 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan Minol pasal 1 poin 14 serta di duga melanggar Keputusan Menteri pariwisata dan ekonomi kratif no 10 tahun 2013 tentang standar cafe.

“Padahal sudah jelas-jelas mengatakan cafe adalah usaha yang menjual makanan dan minuman ringan (tidak beralkohol),” terangnya.

Zulkifli menyebut, dirinya akan menunggu surat keteguran ketiga, hingga massa 14 hari dilayangkannya. Bila SP tiga masih belum diindahkan, maka ia akan melakukan aksi besar-besaran untuk menghentikan penjualan Minol tersebut.

Baca Juga : Ketua BMI Apresiasi DPRD Makassar Tindak Lanjuti Penjualan Minol di Tempat Umum

“Saya selaku Ketua BMI sekaligus Ketua Presidium Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Diketahui Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia sendiri, terdapat 20 ormas didalamnya. Serta segera mungkin melaksanakan konsolidasi, guna menyelamatkan generasi muda.

Hingga berita ini diupload pihak pemerintah kota Makassar belum bisa dimintai keterangan perihal masih membandelnya para pengusaha penjual miras di mall.

(Dhany)