oleh

Ditreskrimsus Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif Rugikan Negara 55 Milliar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM –Subdit 3 Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) dan salah satu Bank BUMN plat merah, terkait pemberian kredit yang telah merugikan negara

Kejadian tersebut pada tahun 2018 -2019. Dimana status penanganan sudah tahap penyidikan dengan 3 orang terlapor

Dalam Press Conference, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, yang di dampingi Dirkrimsus Kombes Pol Helmi Kwarta dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar Rabu (28/8/24) sore tadi, mengatakan pengungkapan kasus ini berkaitan dengan permodalan dengan potensi kerugian keuangan negara sekitar 55 Miliar.

“Adapun terlapornya saat ini ada 3 orang yang berinisial MN, RF, dan RAM, kemudian beberapa barang bukti yang sudah kami sita, ada uang kontan senilai Rp 1,7 Miliar, kemudian perangkat elektronik, sejumlah kendaraan mobil pribadi dan mobil tronton,” Ungkap Irjen Pol Andi Rian Djajadi

Lanjut Andi Rian, adapun modus operandi dalam kasus ini melibatkan pengajuan permohonan kredit yang disertai dengan proses pencairan yang tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan. Data yang digunakan berupa data fiktif dan ganda, termasuk manipulasi nilai gaji pokok oleh pelaku

“Analisis kredit tidak dilakukan dengan baik, sehingga prinsip kehati-hatian yang menjadi kewajiban perbankan diabaikan. Jumlah kredit yang disetujui mencapai sekitar Rp120 miliar,” kata Irjen Pol Andi Rian Djajadi

baca juga : Polda Sulsel Berhasil Ungkap Mayat Dalam Koper, Pelaku Diamankan Di Kaltim

Dijelaskan Andi Rian, salah satu terlapor dalam kasus ini diketahui merupakan oknum dari bank tersebut. Dana yang dicairkan kemudian ditransfer ke rekening koperasi dan selanjutnya dibagi ke beberapa rekening pribadi calon tersangka, sebagai bagian dari modus operandi.

Sampai saat ini, sebanyak 154 orang saksi telah diperiksa, termasuk 11 orang dari pihak Bank Mandiri

“Selain itu, ada enam pengurus koperasi, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi yang telah dimintai keterangan. Sebanyak tujuh orang yang diduga menerima aliran dana juga telah diperiksa, dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tutupnya. (Firman Dhanie)