MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Dunia jurnalistik kembali menjadi sorotan setelah terjadi dugaan tindakan kekerasan antar sesama wartawan di lingkungan Masjid Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (27/02/2026).
Insiden tersebut disebut melibatkan seorang oknum wartawan dari media Fakta 62 Info yang diduga melakukan pemukulan terhadap rekan seprofesinya di dalam area masjid.
Peristiwa yang terjadi di tempat ibadah itu sontak menuai kecaman dari sejumlah insan pers.
Menurut saksi, situasi awalnya berlangsung tenang sebelum memanas akibat sikap arogan terduga pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
Baca Juga : Video Viral Kekerasan di Takalar, Pria Dilaporkan Aniaya Mantan Istri dan Banting Anak Balita
Sejumlah pihak menilai kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik profesi jurnalis, tetapi juga dianggap tidak menghormati kesucian rumah ibadah.
“Ini sangat memalukan. Sesama jurnalis seharusnya menjunjung tinggi etika, bukan mempertontonkan kekerasan, apalagi di dalam masjid,” ujar salah satu rekan wartawan yang enggan disebutkan.
Insiden tersebut memicu desakan agar organisasi profesi dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas.
Banyak kalangan menilai tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merusak citra pers yang selama ini berupaya menjaga independensi dan profesionalisme.
Baca Juga ; HPN 2026, Tak Ada Sekat di Dunia Pers, IWO Sulsel Ajak Wartawan Bersatu Lawan Tekanan dan Ketidakadilan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai motif pasti kejadian.
Namun, dorongan agar kasus ini ditangani sesuai hukum dan kode etik jurnalistik terus menguat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, serta sikap saling menghormati antar insan media. (fajar)


Komentar