Mahasiswa Tolikara Desak Pemkab Segera Cairkan Bantuan Studi dan Dana Pemondokan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Front Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Tolikara Se-Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, segera merealisasikan bantuan studi dan dana pemondokan bagi mahasiswa Tolikara yang tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Ketua Umum IPM-T Kota Studi Makassar, Kion Tabuni, mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap mahasiswa merupakan bagian penting dalam menjamin keberlangsungan pendidikan generasi muda Tolikara.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, pihaknya menilai masih terdapat persoalan dalam realisasi bantuan studi dan dana pemondokan mahasiswa Tolikara. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu keberlangsungan studi mahasiswa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan tempat tinggal.

Baca Juga : Mahasiswa Pinggiran Soroti Pemadaman Bergilir di Makassar, Desak PLN Evaluasi Total

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara segera memberikan kepastian dan merealisasikan bantuan studi serta dana pemondokan mahasiswa secara transparan, adil dan tepat sasaran,” tegas Kion.

Selain persoalan pencairan bantuan, mahasiswa juga meminta Pemkab Tolikara mengevaluasi penggunaan SIMARA, termasuk mempertimbangkan penghentian sistem tersebut apabila terbukti menghambat atau merugikan mahasiswa dalam memperoleh pelayanan bantuan pendidikan.

Front Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Tolikara Se-Indonesia juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tolikara memberikan kejelasan terkait mekanisme, persyaratan, data penerima, serta jadwal realisasi bantuan mahasiswa.

Mereka turut menuntut transparansi pengelolaan anggaran bantuan mahasiswa, mulai dari proses penganggaran hingga penyaluran dan daftar penerima, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain kepada Pemkab Tolikara, mahasiswa meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri turut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sesuai kewenangannya.

Baca Juga : 6 Orang jadi Tersangka KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

“Kami menginginkan persoalan ini diselesaikan melalui dialog, keterbukaan informasi dan mekanisme yang sesuai hukum. Namun jika tidak ada realisasi dan kepastian, kami siap melakukan eskalasi aksi melalui Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Kion.

Ia menegaskan, gerakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk memastikan hak dan keberlangsungan pendidikan mahasiswa Tolikara di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tolikara merespons tuntutan ini secara serius dan segera mengambil langkah konkret,” pungkasnya. (*)