MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Sangkarang kembali digelar tanpa kehadiran satu pun anggota DPRD Kota Makassar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Ironisnya, ketidakhadiran tersebut terjadi dua tahun berturut-turut, meski terdapat 10 legislator yang secara konstitusional bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat kepulauan.
Kondisi ini menuai kekecewaan warga. Tokoh pemuda Kepulauan Sangkarang, Sardi, menilai absennya para wakil rakyat menunjukkan lemahnya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat pulau yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Wali Kota Paparkan Capaian Ekonomi dan Arah Governance Berdampak
“Musrenbang bukan sekadar seremoni. Ini forum resmi untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat. Ketidakhadiran anggota DPRD selama dua tahun berturut-turut mencerminkan kurangnya keberpihakan kepada warga kepulauan,” tegas Sardi, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, kehadiran anggota dewan sangat penting untuk mengawal usulan warga hingga tahap penganggaran dan kebijakan. Tanpa pengawalan politik, aspirasi masyarakat dikhawatirkan kembali terpinggirkan.
“Masyarakat tidak kekurangan aspirasi. Yang kami butuhkan adalah wakil rakyat yang hadir, mendengar, dan memperjuangkan. Jangan hanya muncul saat kampanye, tetapi absen saat rakyat berbicara tentang kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Baca Juga : Suara Kritis Warga Menggema di Musrenbang Tamamaung: Posyandu Minim, Judi Ayam Dekat Sekolah Disorot
Sardi berharap para anggota DPRD Dapil II ke depan lebih menunjukkan tanggung jawab moral dan politik dengan aktif mengikuti forum perencanaan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan.
“Kepulauan Sangkarang adalah bagian sah dari Kota Makassar. Kami hanya menuntut perhatian dan keadilan yang setara,” pungkasnya. (*)


Komentar