FBH Massenrempulu Gelar Diklat Paralegal se-Enrekang, Siapkan Garda Terdepan Pelayanan Hukum Desa/Kelurahan

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Forum Bantuan Hukum (FBH) Massenrempulu sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Paralegal bagi tenaga paralegal tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Enrekang.

Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada 17–19 November 2025, hasil kolaborasi FBH Massenrempulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sebagai satu-satunya organisasi bantuan hukum di Enrekang yang terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI, FBH Massenrempulu menjadi pelaksana utama kegiatan tersebut. Pembukaan dan penutupan diklat turut dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Nazaruddin, SH.

Pelatihan berpusat di Kantor FBH Massenrempulu yang beralamat di Jalan Pancaitana Bungawalie No.16, Kelurahan Galonta, Enrekang. Sebanyak sembilan materi utama dipaparkan oleh praktisi hukum dan akademisi yang kompeten, dengan tujuan memperkuat kapasitas para paralegal sebagai ujung tombak pelayanan bantuan hukum di masyarakat serta pelaksana Posbakum pada tingkat desa dan kelurahan.

Pada momen yang sama, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga memberikan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum bagi seluruh peserta.

“Kegiatan ini berjalan sukses berkat dukungan penuh Kanwil Kementerian Hukum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Enrekang,” ujar Hendrianto Jufri, SH, Ketua FBH Massenrempulu.

Baca Juga : Ada Dugaan Gratifikasi dan Pelanggaran Hukum di Lutim, HMPLT Minta Bupati Diperiksa

Daftar Pemateri dan Narsum Diklat :

  1. Pengantar Hukum & DemokrasiIdham Lahasang, SH
  2. KeparalegalanHendrianto Jufri, SH
  3. Struktur MasyarakatPrayudi, SH
  4. Bantuan Hukum & AdvokasiErwin, SH
  5. Hak Asasi ManusiaMastura Larisa, SH
  6. Gender, Minoritas & Kelompok RentanWarida Safie, SH
  7. Teknik Komunikasi bagi ParalegalNurwahidin Setiawan Nisbal, SH
  8. Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan IndonesiaPrayudi, SH
  9. Teknik Penyusunan Laporan, Pengaduan & KronologisNurwahidin Setiawan Nisbal, SH

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas para paralegal dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses hukum yang lebih baik dan efektif. (ZF)