MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (9/1/2026), kemarin berlangsung dinamis setelah seorang tokoh masyarakat (Tomas) setempat menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dinilai belum mendapat perhatian serius.
Forum yang digelar di Jalan Petta Rani VII No. 30 sejak pukul 08.30 WITA itu awalnya berjalan normal. Namun suasana berubah ketika tokoh masyarakat tersebut menyampaikan aspirasi warga secara tegas dan terbuka di hadapan jajaran pemerintah kelurahan, kecamatan, serta perwakilan instansi terkait.
Salah satu sorotan utama adalah ketiadaan Posyandu di wilayah RW 01. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena Posyandu merupakan layanan dasar yang penting bagi kesehatan ibu dan anak.
Baca Juga : Musrenbang 2026 Kelurahan Tamamaung, Warga dan Pemerintah Sepakati Prioritas Pembangunan
“Ini bukan sekadar keinginan, tetapi kebutuhan mendasar masyarakat. Wilayah padat penduduk seharusnya memiliki Posyandu yang memadai,” tegasnya.
Ia mendesak Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum agar segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Selain itu, ia juga menyinggung maraknya praktik judi sabung ayam yang disebut telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas.
Aktivitas ilegal tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, lokasi sabung ayam tersebut berada tidak jauh dari sebuah Sekolah Dasar, sehingga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap mental dan moral anak-anak.
“Kami meminta aparat kamtibmas benar-benar hadir dan bertindak tegas. Ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya lantang.
Di bidang infrastruktur, tokoh masyarakat tersebut juga mengusulkan pelebaran gorong-gorong di Jalan Gotong Royong yang dinilai tidak lagi mampu menampung debit air, sehingga rawan menimbulkan genangan saat hujan deras.
Baca Juga : Sabtu Bersih Bergilir, Warga Tamamaung Perkuat Gotong Royong Jaga Lingkungan
Ia juga menyoroti minimnya penerangan jalan di lorong-lorong sekitar kawasan tersebut yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.
Penyampaian aspirasi yang lugas dan berani itu menarik perhatian peserta Musrenbang.
Sejumlah perwakilan instansi mencatat berbagai poin untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Musrenbang Kelurahan Tamamaung kali ini menegaskan perannya sebagai ruang demokrasi pembangunan, tempat warga menyampaikan aspirasi secara jujur dan terbuka demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (*)

