MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga mencapai Rp50–60 miliar pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi besar-besaran sekaligus pergeseran fokus anggaran ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemangkasan dilakukan secara signifikan, dengan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Baca Juga : Percepat PSEL Antang, Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat Dorong Pengelolaan Sampah Modern di Makassar
Munafri menegaskan, langkah ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintah, melainkan mendorong pola kerja yang lebih efektif dan berbasis teknologi.
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Banyak alternatif koordinasi yang lebih efisien,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru di tahun 2026.
Pemerintah memilih memaksimalkan kendaraan yang masih layak pakai sebagai bentuk penghematan belanja non-prioritas.
Anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialihkan ke sektor strategis seperti pendidikan, infrastruktur, serta pembenahan lingkungan, termasuk perbaikan jalan dan pengelolaan sampah.
Baca Juga : PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan, Wali Kota Makassar Genjot Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi
Kepala BPKAD Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan ini juga mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait pengendalian belanja daerah.
“Ini langkah strategis untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas yang lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk meninggalkan pola belanja seremonial dan fokus pada pembangunan yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan dasar warga. (*)


Komentar