MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Yayasan Butta Porea menggagas kolaborasi bersama Fatayat NU Kota Makassar untuk mengembangkan inovasi ramah lingkungan berbasis masyarakat melalui pemanfaatan ecoenzym.
Inisiatif ini dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Warkop Van Joel, Senin malam (21/4/2026), sebagai langkah awal membangun sinergi antara komunitas lingkungan dan organisasi perempuan.
Ketua Yayasan Butta Porea, Fadly Padi, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menggerakkan perubahan dari tingkat rumah tangga hingga masyarakat luas.
Baca Juga : Tutup rangkaian Harlah, Fatayat NU Sulsel Outbond dan Bagi Sayuran Gratis
Ia menyebut ecoenzym, yang dihasilkan dari fermentasi limbah organik, memiliki berbagai manfaat, mulai dari pupuk alami hingga pembersih ramah lingkungan.
“Gerakan ini sederhana, tetapi dampaknya besar. Jika dimulai dari rumah tangga, bisa berkembang menjadi gerakan kolektif yang mengurangi sampah sekaligus memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Ketua Fatayat NU Makassar, Nurul Husna Al Fayanah, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menilai pengembangan ecoenzym sejalan dengan upaya pemberdayaan perempuan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami siap mendorong pelatihan ecoenzym bagi kader. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi bagi perempuan,” ungkapnya.
Baca Juga : 10.000 Liter Eco Enzym untuk Bumi Makassar: Hadiah Hari Guru dari Ratusan Sekolah
Pertemuan ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo. Ia menilai gerakan ecoenzym berpotensi menjadi program berbasis masyarakat yang berdampak luas, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Ke depan, kolaborasi ini akan ditindaklanjuti melalui program pelatihan, pendampingan, serta pembentukan kelompok produksi ecoenzym di tingkat komunitas.
Dengan sinergi tersebut, Yayasan Butta Porea dan Fatayat NU Makassar optimistis mampu menghadirkan gerakan lingkungan berkelanjutan yang tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. (*)


Komentar