MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis pers dalam memajukan pendidikan nasional.
Selain sebagai penyampai informasi, pers dinilai memiliki tanggung jawab besar sebagai agen edukasi publik yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Gagasan Ki Hadjar Dewantara yang menempatkan pendidikan sebagai proses “menuntun” manusia menuju kemerdekaan berpikir dinilai relevan dengan fungsi pers saat ini.
Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mendalam, media mampu memperluas akses pengetahuan serta mendorong lahirnya sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Baca Juga : IWO Sulsel Soroti Sikap Petugas Dishub Makassar, Perdamaian Jadi Momentum Evaluasi
Namun, di tengah derasnya arus informasi digital, pers juga dituntut untuk terus berbenah. Profesionalisme menjadi kunci utama agar media tidak terjebak pada praktik sensasionalisme maupun penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Penguatan kapasitas insan pers dinilai tidak lepas dari peran organisasi profesi. Lembaga seperti Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Ikatan Wartawan Online (IWO) dan lainnya terus mendorong peningkatan kualitas jurnalis melalui pelatihan, uji kompetensi, serta pendidikan berkelanjutan.
Pendidikan bagi wartawan tidak hanya mencakup keterampilan jurnalistik, tetapi juga pemahaman hukum, etika, dan literasi digital.
Dengan kompetensi yang memadai, insan pers diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif.
Selain itu, pers juga memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pendidikan melalui fungsi kontrol sosial.
Baca Juga : Blackout Jakarta Berulang, IWO Desak Dirut PLN Dicopot
Media dapat mengangkat berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan akses pendidikan, kualitas tenaga pengajar, hingga transparansi anggaran pendidikan.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menegaskan bahwa momentum Hardiknas harus dimaknai sebagai panggilan bagi insan pers untuk terus meningkatkan kualitas diri sekaligus berkontribusi nyata dalam dunia pendidikan.
“Pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral sebagai pendidik publik. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap produk jurnalistik,” ujarnya, Sabtu (2/5/26).
Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi pers dalam membina anggotanya agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.


Komentar