oleh

Akhirnya Kedua Orang Tua yang Tega Menyiksa dan Menyekap Anak Kandung Sendiri di Makassar Diamankan Polisi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Kriminal Polsek Wajo dan Unit Ghost Dermaga Polres Pelabuhan, mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan dua anak di bawah umur oleh kedua orang tuanya di Wisma Permata Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar

Berawal, pada tanggal 6 Februari kamis kemarin malam, pihak Babinkantibmas dan juga informasi dari masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam salah satu wisma.

Wisma ini seperti kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Wajo dan berbekal dari informasi masyarakat setelah dicek rupanya benar adanya anak yang disikat di dalam WC.

Kedua anak yang di sekap yakni perempuan SF (9) dan adiknya laki-laki IS (8), keduanya di sekap dan dianiaya oleh orang tuanya sejak 31 Januari 2025, kini korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar.

Ket. Gambar : Kapolres Pelabuhan Makassar besuk anak yang menjadi korban kekerasan oleh org tua kandung

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, mengatakan dapat kami sampaikan di sini terakhir itu tanggal 31 Januari 2025 dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC per tanggal 3 Februari 2025 dalam keadaan dirantai.

“Selain disekap kedua korban juga mendapatkan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya. Ada beberapa luka juga. Kondisi yang dikhawatirkan dalam keadaan kurang gizi, tentunya rawan ada infeksi di bagian-bagian tubuh yang terluka,” ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jumat (7-2-2025) siang tadi

Dijelaskan Restu, berdasarkan keterangan awal yang dapat kami sampaikan di sini, luka diakibatkan oleh adanya luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini terkena siraman air panas.

“Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya, setelah dilaksanakan visum oleh dokter kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut,” kata Restu.

baca juga : Tim SSK Sulsel Sambangi Rumah Anak Korban Pelecehan Seksual

Restu menambahkan, adapun motif penyampaian sementara dari saksi dan juga orang tua pelaku, menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC dan juga ada beberapa kekerasan fisik dan sayangnya juga kondisi nutrisinya kurang

“Kalau saya perhatikan anak ini tidak makan dan sementara kita kembangkan lagi penyelidikannya dan kami akan gelarkan,” jelas Restu

Kini kedua orang tua (pelaku) sudah diamankan. Dalam waktu dekat nanti kami sampaikan juga hasil penyelidikan dan juga penyidikan berdasarkan gelar perkara. (Firman Dhanie)