MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Menganggap pemerintah Jokowi-Maruf gagal memimpin RI, membuat Forum Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (Formas Sulsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan berlandaskan UU tahun 1945 pasal 38 E di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel jln Urip Sumoharjo, senin 11 April 2022 pukul 13.000 wita.
Bentangan spanduk yang bertuliskan “Jokowi gagal memimpin Republik Indonesia (RI) dan diminta segera mengundurkan diri sebagai presiden RI” diarak para pengunras ke depan gedung wakil rakyat tersebut.
Berbagai persoalan seperti usulan penundaan pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, keresahan masyarakat terkait langkanya minyak goreng terkhusus di Sulsel ini dimana Formas mengkaji secara akademisi ada apa?
baca juga : Aksi Demo 11 April, Komunitas Gondrong Bersatu Serbu Kantor DPRD Sulsel
Pengunras menilai bahwa Indonesia ini kaya hasil alamnya tapi kenapa terjadi kelangkaan minyak goreng kemudian dilanjut kenaikan harga BBM jenis pertamax dan adanya wacana penghapusan subsidi BBM premium, termasuk juga PPN ini meningkat menjadi 11%, dan termasuk UU yang tidak pro terhadap rakyat ini seharusnya di hapuskan tentunya UU No. 12 tahun 2012, UU Minerba, UU ITE, UU Cipta kerja, UU KPK.
“Hal inilah yang menjadi alasan sehingga kami ikut turun ke jalan”, papar Andi Angriawan sebagai jenderal lapangan Formas .
Andi Angriawan juga menyampaikan meminta dengan segera Presiden Jokowi untuk mengatasi hal yang di anggap sebagai kebutuhan masyarakat dan meminta untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Republik Indonesia. (*)

