ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Sejak tiga hari lalu, Kabupaten Enrekang diguncang oleh aksi demonstrasi yang dilancarkan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat (SIKAT) dengan berbagai tuntutan yang disuarakan. Pada hari ketiga, massa SIKAT kembali turun ke jalan dan menggelar aksi di depan kantor Bupati Enrekang pada Rabu (6/11/2024).
Aksi ini dipicu oleh keputusan Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, yang diduga memiliki muatan politik yang cenderung mendukung salah satu pasangan calon menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.
Salah satu keputusan kontroversial yang menyulut kemarahan massa adalah pergantian tujuh Plt Kepala Dinas di kabupaten Enrekang, termasuk penugasan Kepala Bapenda Hidjas Gaffar sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Meskipun Pj Bupati Marwan Mansyur, Tajuddin Far Far, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hidjas Gaffar absen dari lokasi demonstrasi, Jenderal Lapangan aksi, Misbah, meneriakkan tuntutan kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Pj Bupati Enrekang.
Baca Juga : KPU Enrekang Jadwalkan Debat Kandidat Perdana Pada 27 Oktober 2024
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, Dirhamzah, memberikan jaminan kepada massa bahwa aspirasi mereka akan didengar dan disampaikan ke pimpinan.
Setelah berunjukrasa di kantor bupati, massa melanjutkan pergerakan ke DPRD Enrekang dan diterima oleh beberapa anggota dewan dan wakapolres.
Zulkarnain, selaku pimpinan menerima massa pembawa aspirasi, menjelaskan secara regulasi bahwa penunjukan plt kepala dinas dan plt desa memerlukan evaluasi berkala.
Dalam konteks Pilkada Serentak, Zulkarnain menekankan perlunya pertimbangan matang dalam pengambilan kebijakan demi menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat.(*)