Banjir dan Ujian ‘Lip-Service’ Pejabat

Siasat Pembuat Kebijakan

Sebagaimana jamak diketahui bahwa wilayah Jabodetabek merupakan daerah yang hampir setiap tahun dilanda banjir dengan derajat kerusakan yang terbilang parah.

Namun, rupanya peristiwa yang sudah hampir diprediksi selalu terjadi di momen-momen tertentu ini tidak pernah terantisipasi dengan baik.

Ini sama halnya dengan seseorang yang kerap jatuh di lubang yang sama, tapi tidak pernah berpikir atau berupaya untuk mencari alternatif jalan yang lain. Sehingga, setiap saat ia terus-terusan terperosok.

Setiap datang dan pergi pemimpin (baca: kepala daerah), janji tentang penanganan banjir menjadi komoditas politik yang laku keras di masyarakat.

Susunan dan rencana program dari A-Z coba diproklamirkan demi meyakinkan masyarakat terkait langkah strategis mencegah dan mengantisipasi banjir.

Namun, seperti lagu lama yang terus diputar kembali dari waktu ke waktu, janji yang sama pun terus tinggal janji.

Tampak tidak ada perubahan berarti dalam upaya menyiasati fenomena banjir ini sehingga rakyat bisa benar-benar hidup tenang tanpa “was-was” saat musim penghujan datang.

Bahkan, karena kegagalan dalam mengantisipasi banjir, nikmat terbesar Allah berupa turunnya hujan berubah menjadi bencana.

Alhasil hujan yang tadinya membawa manfaat besar untuk kebutuhan bagi makhluk hidup di muka bumi untuk kesuburan tumbuhan dan keberkahan alam dianggap sebagai sebuah malapetaka yang ditolak kedatangannya. Naudzubillah.

Sejatinya masyarakat percaya bahwa pemerintah dari waktu ke waktu ada upaya untuk mencegah terjadinya banjir, namun yang menjadi pertanyaan mengapa upaya tersebut tidak banyak memberi perubahan atau solusi berarti?

Padahal, waktu yang dihabiskan untuk menyiasati fenomena alam dengan dampak kerusakan yang luar biasa ini begitu lamanya. Bahkan, sudah berapa triliunan anggaran dihabiskan untuk upaya preventif. Tapi, hasilnya mengapa tidak maksimal? Adakah yang keliru di sana?