oleh

Bupati Gowa Utarakan Sejumlah Masukan Terhadap Penyaluran DAK di Daerah

“Jika dilihat LHP BPK hampir semua daerah mengalami masalah di dana bos dan dana desa karena sistemnya dari kas negara langsung di transfer ke rekening sekolah atau desa. Yang menjadi masalah adalah pertanggungjawabannya dilakukan oleh Pemda sementara yang membelanjakan sekolah,” sebut Adnan.

Permasalahan ini harus menjadi perhatian dan mendapatkan perbaikan. Adnan berharap sistemnya sebaiknya masuk ke APBD dulu kemudian disalurkan ke pihak sekolah, jika tidak memungkinkan sebaiknya sekolah yang membuat pertanggunvjawaban sebagai pengguna anggara.

“Terkadang SDM kepsek berbeda-beda dan ini menjadi permasalahan kita, kedepan diharapkan ada sistem perbaikannya apakah masuk ke APBD dulu baru ke sekolah atau sekolah yang langsung membuat pertanggungjawaban sebagai pemakai,” jelasnya.

baca juga : Empat Fokus Arah Kebijakan Pemkab Gowa Dalam Keberlanjutan Pembangunan

Menanggapi hal ini Wakil Ketua BAKN DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan kunjungannya di Provinsi Sulsel ini memang bertujuan menampung segala saran dan masuk terhadap penyaluran DAK di daerah sehingga seluruh masukan yang dilontarkan kepala daerah akan dilaporkan ke pusat sebagai bentuk rekomendasi.

“Kunjungan kami ini untuk mendapatkan masukan terkait informasi ataupun gambaran lebih detail mengenai DAK khususnya Tahun Anggaran 2017-2021 baik dalam hal perencanaan, pengusulan, penyaluran, evaluasi dan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Sulawesi Selatan merupakan provinsi keenam yang dikunjungi BAKN RI yang sebelumnya di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau serta setelah Sulsel akan ke Provinsi Maluku Utara.(NH)