oleh

GPI Minta Polres Enrekang Serius Menangani Kasus Pemerkosaan di Enrekang

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Beberapa bulan kemarin masyarakat digemparkan dengan berita kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek umur 70 tahun terhadap seorang anak 13 tahun di kecamatan Buntu Batu kabupaten Enrekang.

Terkait dengan itu Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) mendatangi Polda Sulsel dan meminta untuk evaluasi kinerja dari tim penyidik Polres Enrekang, Rabu (8/9/2021).

Sebelumnya korban dan orang tuanya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polsek Baraka pada 12 Mei 2021, yang berarti sudah hampir 3 bulan dalam penyelidikan pihak Polres Enrekang, namun sampai hari ini pelaku belum ditersangkakan, sementara korban pemerkosaan telah melahirkan pada 24 Juli 2021.

“Ini harus menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian sebab tentu psikologis korban terganggu,” ungkap Samsul, pimpinan pusat GPI.

“Kami juga minta pihak Polres Enrekang serius dalam menangani kasus tindak asusila yang ada di kabupaten Enrekang, jangan terkesan tidak serius dalam menangani kasus. Ini sudah hampir 3 bulan loh Pak setelah kasus ini dilaporkan pelapor Muhammad Taufiq,” tegasnya.

baca juga : Percepat Herd Immunity, Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Dukung Pelaksanaan Vaksin Merdeka

Sementara itu orang tua korban berharap kasus yang menimpa anaknya segera mendapat titik terang dan pelaku diadili sesuai aturan yang berlaku.

Syamsul sebagai pimpinan pusat Gerakan Pemuda Intelektual berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kasus ini akan kami laporkan ke LBH Makassar bersama dengan orang tua korban,” tandasnya.

Wisnu