SUMENEP, KORANMAKASSAR.COM — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar seminar jurnalistik bertema “Hukum dan Kebebasan Pers: Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan dan Tuntutan Publik” bekerja sama dengan Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, Forkopimda, civitas akademika UPI Sumenep, LPM Retorika, Ketua Asosiasi Wartawan se-Kabupaten Sumenep, serta ratusan peserta seminar.
Seminar tersebut menjadi ruang dialog penting untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan jurnalis dan penguatan etika pers di era digital. Tiga narasumber dihadirkan, yaitu Wartawan Senior Sumenep Ibnu Hajar, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, serta perwakilan Satreskrim Polres Sumenep, Briptu Daud Rahman.

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R., menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang berperan penting menjaga transparansi dan kontrol sosial. Namun, ia mengakui tantangan jurnalis saat ini semakin kompleks, mulai dari tekanan publik, ancaman hukum, hingga risiko keselamatan.
“Tidak jarang jurnalis menghadapi intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi hanya karena menjalankan tugas mulia mencari kebenaran,” tegasnya dalam sambutan di Graha Kemahasiswaan UPI Sumenep.
Melalui seminar ini, pihaknya mengajak seluruh peserta memperkuat pemahaman terkait perlindungan hukum, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta memperluas kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan media.
Ia juga berharap kerja sama IWO dan UPI terus berlanjut demi peningkatan kualitas pendidikan dan literasi jurnalistik di daerah.
Rektor UPI Sumenep, Asmoni, turut mengapresiasi penyelenggaraan acara tersebut. Ia mengatakan UPI terus memperkuat kompetensi jurnalistik mahasiswa melalui mata kuliah wajib, pembinaan LPM Retorika, serta kerja sama dengan berbagai media.
“Perubahan arus informasi menuntut mahasiswa dan jurnalis memiliki pemahaman kuat tentang regulasi pers seperti UU Pers, UU ITE, dan aturan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menekankan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan akurasi informasi. Menurutnya, pers memiliki fungsi strategis dalam memperkuat demokrasi melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang.
“Intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Jika hal itu terus terjadi, yang rusak bukan hanya profesinya, tetapi juga demokrasi kita,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan program pembangunan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan risiko tekanan publik, tuntutan kecepatan, dan potensi misinformasi di era digital.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati menyampaikan tiga pesan penting: menjaga profesionalisme, bijak menggunakan ruang digital, serta membangun kolaborasi sehat antara pers dan pemerintah tanpa mengurangi independensi media.
Seminar ini menjadi momentum penting penguatan literasi hukum jurnalistik serta kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. (*)

