oleh

Jalan Tidak Sesuai Kontrak, Dinas Pekerjaan Umum Kota Maros Dilaporkan

Maros, KORANMAKASSAR.COM – Terkait persoalan yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) lakukan aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu siang, 18 November 2020.

SPMP juga melaporkan secara resmi terkait hasil temuan BPK RI tahun 2019 nomor 26.A LHP/XIX.MKS/05/2020 adanya terdapat beberapa kekurangan volume pekerjaan.

Jenderal Lapangan SPMP, Rais Aljihad mengatakan bahwa kekurangan volume yaitu pekerjaan pada peningkatan yang tak terurus dan jalan beton yang tidak sesuai kontrak.

Baca juga : Suhartina Sampaikan Program Prioritas di Depan Warga Turikale Maros

“Kekurangan volume atas pekerjaan pemeliharaan Jalan (Hotmix) dalam Kota Maros – Batang Ase – Carangki yang kekurangan volume pada pekerjaan peningkatan jalan beton perumahan dan dalam Kota Mandai,” ujarnya.

Terkait aksi pelaporan SPMP tersebut, Rais Aljihad berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar menuntas kasus yang kemudian diduga keras adanya kuat dugaan tindak pidana korupsi.