JHT Pekerja Rentan Makassar Jadi Inspirasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali menuai apresiasi.

Hingga akhir 2025, nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan di Makassar mencapai Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan sebesar 53 persen dari total pekerja.

Capaian tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Makassar Berjasa melalui Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan serta Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI), di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Makassar yang dinilai visioner dan menjadi yang pertama di Indonesia dalam menghadirkan JHT bagi pekerja rentan.

Baca Juga : Curah Hujan Tinggi hingga Februari, Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca

“Program ini luar biasa dan menginspirasi. JHT pekerja rentan yang dimulai dari Makassar berpotensi menjadi role model nasional,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan jaminan sosial merupakan program negara yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, kehadiran agen PERISAI menjadi solusi strategis untuk memperluas kepesertaan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menyebut hingga Desember 2025 sebanyak 296.178 pekerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang dibayarkan mencapai Rp624,9 miliar kepada lebih dari 51 ribu pekerja.

Baca Juga : Turun dari Ruangan Kerja, Wali Kota Makassar Buka Dialog dengan Pedagang Pasar Pabaeng-baeng Cari Solusi

Memasuki 2026, Pemkot Makassar kembali memperluas perlindungan dengan menambah 45 ribu pekerja rentan berbasis DTSEN, sehingga total peserta pekerja rentan yang terlindungi mencapai 84.466 orang.

Dengan berbagai capaian tersebut, Pemkot Makassar optimistis mampu memenuhi target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 72,5 persen pada 2026. (*)