Salah satu kelebihan Pemkab Sinjai dalam cakupan layanan kesehatan gratis ini adalah statusnya yang telah mengantongi Universal Health Coverage (UHC), sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan BPJS gratis.
“Anggota keluarga yang belum masuk tanggungan dari peserta sebelumnya tidak perlu lagi menunggu 15 hari baru aktif tapi begitu diterbitkan kartunya maka hari itu pula langsung aktif”, jelasnya.
Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan, program kesehatan gratis memang menjadi program unggulan sejak di awal pemerintahannya.
baca juga : Harkitnas 113, Bupati Sinjai : Kuatkan Semangat Gotong Royong Keluar Dari Pandemi Covid-19
Tujuannya, memberi kepastian jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap warga Sinjai.
“Komitmen kami tidak boleh lagi ada masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS ataupun tidak terlayani di fasilitas kesehatan (Faskes)”, tandasnya.
Selain kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah, Dinsos Sinjai juga mencatat kepesertaan BPJS kesehatan dari Apartur Sipil Negara (ASN) sebanyak 17.963 jiwa, perangkat desa 1.825 jiwa sedang peserta mandiri 14.257 jiwa. (Humas Kominfo)

