Sekali lagi saya ulangi dan berkali-kali saya katakan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang, dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan.
Para legislator harus membaca kemungkinan ada lubang dalam regulasi kita Yang menyebabkan mudahnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
Para pejabat di lingkungan Yudikatif juga harus memastikan bahwa peradilan berjalan adil sehingga tidak saja pelaku korupsi tapi juga masyarakat melihat bahwa mereka telah dihukum secara setimpal, memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat.

Demikian juga di kamar kekuasaan Partai politik, juga menunjukkan bersih dari korupsi dan tidak ada lagi sistem politik yang ramah korupsi.
Dan yang terpenting, tempat amanah dan anggaran sebagian besar dialokasikan para pejabat eksekutif dari pusat dan daerah hendaknya dalam pelaksanaan harus betul betul memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan tidak saja harus Taat kepada undang-undang tetapi juga dipenuhi oleh etika dan moral penyelenggara negara yang jujur, profesional, akuntabel, adil, baik dan benar.
Inilah catatan dengan akhir pekan menemani teman teman semoga ke depan kita makin sedikit menyaksikan korupsi di sekitar kita karena perbaikan sistem yang kita lakukan secara terus menerus di semua bidang kehidupan.
Pada akhirnya ini semua akan menciptakan budaya antikorupsi yang masif yang membuat para pejabat Indonesia tampak bersih dan profesional, Membanggakan kita semua, pungkas Ketua KPK H. Firli Bahuri.

