Menristek Tinjau Pengujian Akhir Pesawat N219

Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang, dimana dua pesawat ini memiliki misinya masing-masing.

Prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat, sedangkan prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.

“Kita dapat membuktikan sebagai bangsa Indonesia bahwa kita sanggup dan mampu mendesain dan men-develop, membangun pesawat ini dari awal sampai menjadi pesawat utuh yang kemudian melalui pengujian yang juga dilakukan oleh regulator di Indonesia sendiri dan mudah-mudahan nanti menjadi kebanggan kita semua karena pesawat inilah yang nanti mempersatukan wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote”, tegas Bambang Brodjonegoro.

Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

baca juga : Di Hari Pahlawan, Wagub Sulsel Terima Penghargaan dari Kemenristek

Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro mengungkapkan pesawat N219 secara khusus dirancang untuk dapat mendukung program Jembatan Udara sesuai dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan. Pesawat N219 dapat menjangkau daerah dengan kondisi georafis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan tidak dipersiapkan

Produksi awal pesawat N219 akan dibuat 4 unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Produksi pesawat N219 dimulai dari 4 pesawat per tahun. Tapi untuk memenuhi market share akan dilakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi”, tegas Elfien Goentoro. (*)