oleh

Panwaslu Kecamatan Enrekang Gelar Rakor Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Enrekang menggelar rapat koordinasi guna membahas tahapan pemuktahiran daftar pemilu dan penyusunan daftar pemilih. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab. Enrekang, Pimpinan, Kasek Beserta Staf Panwaslu Kec. Enrekang, selasa (30/5/23).

Agenda rapat ini membahas tentang tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Kec. Enrekang. Diketahui bahwa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih ini akan di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 20 hari lagi.

Sehingga Panwaslu Kec. Enrekang melakukan langkah-langkah pencegahan untuk bisa memastikan bahwa semua masyarakat di Kec. Enrekang yang telah memenuhi syarat untuk memilih sesuai yang diatur dalam perundang-undangan bisa di akomodir dan bisa menggunakan Hak pilihnya pada Pemilu 2024 nantinya.

Dari hasil pleno dan Koordinasi dengan PPK Kec. Enrekang bahwa Data Pemilih Aktif yang ada di kecamatan Enrekang itu sebanyak : 26.789 dari 18 Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Enrekang dan 131 TPS. Ditemukan juga Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-El sebanyak : 1.741.

Angka Pemilih Non KTP El ini salah satu fokus pengawasan kami,dimana Angka ini terbilang tinggi. Ada 5 Kelurahan/Desa yang mempunyai data pemilih Non KTP El terbanyak yaitu : Kel. Juppandang : 287, Desa Tallubamba 184, Kel. Galonta : 146, Kel. Puserren : 122, dan Desa Tungka : 113.

baca juga : Sebanyak 110 Beasiswa PIP Reguler, Bupati MB Puji Penerapan Kurikulum Merdeka di SMPN 7 Enrekang

“Kami telah berkoordinasi dengan PPK dan Panwaslu Kelurahan/desa di Kec. Enrekang agar Pemilih yang belum ber KTP El untuk segera ditindaklanjuti. Memberikan himbauan dan Sosialisasi ke masyarakat atau pemilih untuk segera melakukan perekaman KTP El,mengingat bahwa syarat untuk menggunakan Hak Pilih pada Pemilu Tahun 2024 yaitu menggunakan KTP El”, jelas Ketua Panwaslu Kec. Enrekang.

Termasuk yang dilakukan dengan mengundang Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab. Enrekang dalam rapat tersebut untuk bisa membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait pemilih yang belum ber KTP El untuk segera melakukan perekaman KTP El agar bisa diakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan pemuktahiran daftar pemilu dan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas. Panwaslu dan petugas pemutakhiran data akan terus bekerja sama untuk menjalankan tahapan ini dengan baik guna menjamin keberhasilan pemilihan umum yang akan datang”, pungkas Ketua Panwascam Enrekang. (ZF)