“Tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, tidak ada yang tidak bisa dibereskan. Kembali pada kesadaran masing-masing wilayah mau atau tidak menjalankan,” tuturnya.
Dia menekankan, bangunan ilegal di atas saluran air dan kanal yang menghambat upaya penanganan banjir. Bagaimana mau bersihkan got dan alur air kalau ada bangunan di atasnya.
Appi meminta jajaran di wilayah Kecamatan, Satpol PP, Dishub dan Linmas untuk dimaksimalkan perannya. Ia bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi jika ditemukan aparat yang tidak siap bekerja di lapangan.
“Pastikan semua standby. Jangan biarkan lagi terjadi kesalahpahaman yang berujung citra negatif bagi pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, politisi Golkar itu kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan masyarakat.
Munafri menyatakan telah mengantongi data lengkap terkait penguasaan titik-titik parkir ilegal di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.
Ia pun secara tegas memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut tanpa ragu.
“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan,” ujarnya dengan nada tegas.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, praktik juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan resmi serta memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan.
Baca Juga : PD Parkir Makassar Dikritik, Skema Baru Dinilai Iuran Wajib Terselubung
Menurutnya, aktivitas parkir ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya arus lalu lintas dan menurunnya kenyamanan warga.
“Saya tidak mau lagi ada juru parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai aturan, atau parkir di tempat yang dilarang yang akhirnya bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ini ditertibkan semua,” tegasnya.
Selain desakan pihak PD Parkir, Munafri juga meminta peran aktif seluruh perangkat wilayah, mulai dari camat hingga lurah, untuk melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing.

