Pemkab Enrekang dan Pemdes Gelar Rakor Bahas Keuangan Desa dan Fokus Pelayanan

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi yang mempertemukan seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang dengan jajaran Pemerintah Kabupaten di Aula Kantor Bupati, Senin (22/9/25).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangga, Wakil Bupati A. Tenri Liwang, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain Kara serta diikuti oleh 112 kepala desa dari 12 kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Yusuf Ritangga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat masing-masing.

Ia menegaskan bahwa kepala desa harus turut mendukung program-program kerja yang dijalankan pemerintah kabupaten agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan secara merata sehingga pembangunan dan kesejahteraan di Enrekang semakin meningkat.

Bupati juga membuka ruang diskusi terkait permasalahan keuangan yang sedang dihadapi, terutama soal utang pemerintah daerah, keterlambatan pembayaran Siltap (Gaji Aparatur Desa), serta tertundanya penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2024.

Ia mengajak semua pihak untuk bersabar karena kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan akibat banyak persoalan yang terjadi sebelumnya.

“Mungkin kita semua sudah dengar bahwa di anggaran perubahan pemerintah daerah akan membayar utang, tapi perlu juga kita semua ketahui bahwa kita lagi kesusahan dalam pengelolaan keuangan karena banyak persoalan terdahulu. Intinya, kondisi keuangan daerah kita lagi sulit,” ujar Bupati Yusuf Ritangga.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa telah melakukan diskusi dengan DPRD untuk mencari mekanisme pembayaran utang secara bertahap.

Saat ini, dana yang tersedia hanya sebesar 10 miliar rupiah dan pemerintah bersama DPRD sedang mengatur skala prioritas pembayaran, mengutamakan beberapa item utang seperti pihak ketiga, sertifikasi guru, desa, dan beberapa kewajiban lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator Kecamatan Persatuan Kepala Desa dari 12 kecamatan menyampaikan aspirasi mewakili seluruh kepala desa. Mereka mengajukan permohonan agar Bupati membuka ruang dialog dan koordinasi yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pemerintahan Desa, Keuangan, serta Inspektorat.

Baca Juga : Dua Pemuda Ini Penuhi Nazarnya Dengan Bersepeda Selama 45 Hari Rute Enrekang-Manado-Enrekang

Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan regulasi serta solusi atas tertundanya dana ADD dan pembayaran Siltap aparat desa di tahun 2024 yang berdampak pada kinerja pemerintahan desa.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meneguhkan sinergi antara pemerintahan desa dan kabupaten demi memperbaiki pelayanan publik serta menyelesaikan hambatan administratif dan keuangan yang ada.

Seluruh kepala desa berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah demi mewujudkan Kabupaten Enrekang yang lebih sejahtera. (ZF)