MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan natura bagi 550 warga eks-kusta dan penerima yang masih dalam tahap pengobatan. Bantuan diberikan di Kampung Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, sebagai bagian dari program rutin pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Suhur Dg. Ranca, menyampaikan bahwa seluruh penerima manfaat telah terdata melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dari desil 1 hingga desil 5. Bantuan dihitung per individu, bukan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga.
“Untuk Kampung Kusta Balang Baru tercatat sekitar 400 orang, sementara di kawasan Taman Ria ada 150 penerima manfaat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufri. Setiap penerima menerima 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, dan 3 kaleng ikan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan dasar.
Baca Juga : Pemkot Kukuhkan 14 Pejabat Inspektorat, Wali Kota Makassar Tekankan Integritas dan Pengawasan Anggaran
Penyaluran berikutnya dijadwalkan dilakukan di Taman Ria, Kelurahan Tamamaung Ria Jaya, Kecamatan Tamalanrea, bagi 150 penerima manfaat.
Suhur menambahkan, pihaknya tengah mengusulkan agar bantuan tidak hanya diberikan satu kali dalam setahun. “Insya Allah pada perubahan anggaran 2026 kami usulkan menjadi dua kali setahun,” katanya.
Melalui program ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan sosial dan memastikan warga rentan tetap mendapatkan dukungan berkelanjutan atas kebutuhan dasar mereka. (*)

