Juga yang tak kalah pentingnya yakni aspek kelancaran distribusi, sebab Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) menjadi tantangan tersendiri bagi kelancaran distribusi pangan. TPIP terus memastikan kelancaran distribusi melalui rekayasa sistem logistik melalui kerja sama dengan BUMN dan BUMD. Penguatan sistem logistik daerah telah ditindaklanjuti tidak hanya lewat kebijakan pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang mendukung konektivitas oleh kementerian teknis, tetapi juga oleh TPID, di antaranya oleh TPID Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Peluang digitalisasi juga harus dapat dimanfaatkan seiring infrastruktur digital yang terus dikembangkan secara masif. Literasi digital masyarakat saat ini juga sudah meningkat, dan konektivitas antarwilayah juga semakin baik.
“Arahan Bapak Presiden untuk mendorong transformasi digital UMKM, khususnya UMKM Pangan, harus diterjemahkan melalui sinergi kebijakan keanggotaan TPIP dan TPID dengan kebijakan sektoral Koperasi dan UMKM. Peningkatan kapasitas, efisiensi, dan kualitas output UMKM dapat membantu pemulihan perekonomian secara lebih cepat dan mendukung perwujudan Indonesia sebagai negara maju,” kata Menko Airlangga.
Dalam rangka memperluas akses pasar bagi petani, juga diterapkan sistem teknologi informasi (TI) melalui platform e-commerce. Pasalnya, pada masa pandemi Covid-19, hal itu merupakan solusi optimal, karena aktivitas di pasar modern maupun pasar tradisional sangat dibatasi. Sementara, perluasan pemanfaatan teknologi sebagai pendorong produktivitas dan efisiensi telah dilakukan beberapa inisiasi utama di daerah.
baca juga : Presiden Minta Perkuat Ekonomi Desa di Tengah Pandemi
Sebagai contoh, program smart farming yang dilakukan oleh TPID Kab Maluku Tenggara melalui Smart Irrigation dengan membangun Kebun Pintar yang menggunakan SMS Controller dan Control Timer. Dalam sistem ini, petani dapat mengendalikan pengairan irigasi ke area lahan yang dikontrol secara otomatis melalui beberapa parameter seperti suhu, cahaya dan kelembapan udara. Jadi, implementasi jalan pengendalian inflasi 2018-2021 masih on track pada target yang ditetapkan.
Rakornas Pengendalian Inflasi Nasional yang rutin diselenggarakan tiap tahun ini merupakan wadah koordinasi tertinggi yang menentukan arah kebijakan pengendalian inflasi dalam satu tahun ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Rakornas ini merupakan amanat dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Adapun tema Rakornas tahun ini adalah “’Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Stabilitas Harga dan Pemulihan Ekonomi menuju Indonesia Maju”.

