MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran.
Sepanjang 2025, sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Angka ini hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer.
Baca Juga ; Safari Ramadhan di Rappocini, Wali Kota Makassar Ajak Warga Bersama Jaga Kebersihan Kota
“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK,” ujarnya.
Selain pengangkatan PPPK, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Program ini membuka peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri Arifuddin menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas utama.
Kebijakan ini tidak hanya menata status tenaga honorer, tetapi juga menjadi strategi untuk mengurangi angka pengangguran dan menjaga stabilitas sosial di Kota Makassar.
Baca Juga ; Tarawih Bersama di Rappocini, Wali Kota Makassar Ajak Warga Wujudkan Impactful Governance
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi indikator awal keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemkot Makassar dalam membuka ruang kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

