Diakhir kesempatan, Kapolres mengajak kepada seluruh elemen masyarakan untuk mewaspadai pemberitaan yang mengandung unsur SARA, ujaran Kebencian (hate speech), Kebohongan (Hoax) yang marak terjadi saat ini. “mari teliti dan bijak dalam menggunakan media sosial kita, karena apabilah salah menggunakan akan merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua MUI Kabupaten Enrekang diwakili oleh Dr. Ilham kadir L. Cm menurutnya, vaksinasi adalah kepentingan seluruh warga.
“Ini kan kepentingan bersama, demi menjaga. Kalau orang divaksin kan bukan hanya dirinya tapi orang lain diselamatkan,” Jelasnya
Kemudian di lanjutkan dengan penandatangan keputusan himbauan bersama demi mendukungnya Program pemerintah. Adapun kesepakatan himbauan bersama yang di sepakati yaitu :
baca juga : Peringati HBA ke-61 dan IAD Ke-XXI, Polres Enrekang Ikut Bhakti Sosial Donor Darah
Pertama, agar seluruh masyarakat Enrekang mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kedua, mematuhi protokol kesehatan yang ketat dimasa pandemi khususnya satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, dan pemerintah dalam melakukan pembatasan kegiatan masyarakat demi kemaslahatan bersama dan mencegah penularan Covid-19 yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan air bersih, jaga jarak, mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menjauhi kerumunan
Ketiga, mendukung program vaksinasi pemerintah serta mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi demi terciptanya kekebalan /imunitas terhadap Covid-19 (herd imun)
Keempat, tidakmelakukan provokasi dan penyebaran berita-berita/informasi yang tidak pasti kebenarannya apalagi hoax yang dapat menyesatkan masyarakat. (FK)

