oleh

Tahun Ini, Pemkot Makassar Wujudkan Landmark Jalanan Terlebar Di Indonesia

Sementara itu, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan bahwa pembangunan tahun ini merupakan fase pertama yang akan di lanjutkan pada tahun depan dengan alokasi anggaran sebesar 250 Miliar Rupiah.

“Ini momentum kita mulai betul-betul membangun Makassar berdasarkan perencanaan sebagai kota metro yang menjadi harapan masyarakat, bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran APBD yang berkisar empat Triliun Rupiah dalam setahun. Yang kita bangun hari ini Insya Allah akan memberi multiplier effect terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, menguatkan Makassar sebagai kawasan pariwisata dan daya tarik investasi”ujarnya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo yang juga hadir memberikan sambutan mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah Kota Makassar yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat. Apalagi Pedestrian jalan Metro Tanjung Bunga rencananya akan bersalin muka sebagai ikon baru Kota Makassar.

baca juga : Pemkot dan KPU Makassar akan Rapid Test 16 Ribu Petugas KPPS

“Kami berharap, Nindya Karya selaku pelaksana proyek pembangunan ini bekerja secara profesional, tepat waktu dan mampu menjawab keraguan publik menyusulnya sedikitnya waktu yang tersisa” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Nindya Karya (Persero), Ir. Haedar A Karim menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan proyek tersebut sesuai waktu yang direncanakan.

“Ini adalah proyek kebanggaan bagi kami untuk Kota Makassar. Tentu saja jabatan kami pertaruhkan demi hadirnya ikon baru di Kota ini, sekaligus menjadi legacy kita bersama di kemudian hari. Saya akan memonitor secara terus menerus, melihat progress dilapangan sehingga apa yang kita kerjakan ini menjadi kebanggan baru seluruh warga Kota Makassar’ jelasnya.

Dalam acara ini, hadir sejumlah stakeholder, diantaranya Forkopimda kota Makassar, Aksa Mahmud selaku pihak penyumbang lahan, perwakilan dari Kalla group, GMTD, Trans group, serta sejumlah pejabat lingkup Kota Makassar. (*)