Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar 6 Lapak di Atas Drainase Secara Sukarela

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Upaya menghadirkan kota yang bersih, tertata, dan estetis di Makassar mendapat dukungan nyata dari masyarakat. Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, enam lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu penertiban dari pemerintah. Para pemilik lapak memilih membongkar bangunannya demi kepentingan bersama, seperti kelancaran aliran air, kenyamanan pejalan kaki, serta penataan lingkungan yang lebih rapi.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan bahwa keenam kios tersebut telah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase.

Baca Juga ; Lapak “Cat Kuning” Bontoala Ditertibkan, PKL Bongkar Mandiri Tanpa Gejolak

“Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari satu dekade di atas drainase,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia mengapresiasi kesadaran warga yang dinilai menjadi contoh positif dalam mendukung penataan kota. Menurutnya, langkah ini mencerminkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap fungsi ruang publik.

“Ini menunjukkan bahwa ruang kota bukan hanya untuk aktivitas ekonomi, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas umum,” jelasnya.

Dengan dibongkarnya bangunan tersebut, fungsi drainase yang sebelumnya tertutup kini kembali optimal. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi genangan dan banjir, sekaligus mengembalikan hak pejalan kaki di area pedestrian.

Andi Patiroi menambahkan, pembongkaran mandiri ini menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran warga terhadap pentingnya keteraturan kota semakin meningkat.

Baca Juga : 30 Tahun Berdiri di Fasum, Puluhan PKL Cat Kuning di Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

“Ini adalah gerakan bersama. Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat memahami bahwa penataan ini untuk kepentingan bersama, bukan semata penertiban,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea pun berkomitmen untuk terus melakukan edukasi di wilayah lain, dengan harapan semakin banyak warga yang secara sukarela mengikuti aturan tanpa harus melalui tindakan penertiban.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kota Makassar dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, bebas dari penyumbatan drainase, serta lebih nyaman bagi masyarakat. (*)

Komentar