Indonesia yang merupakan negara kepulauan tentunya akan menghadapi perbedaan dalam upaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Perbedaan luas wilayah dan kepadatan penduduk membuat tingkat risiko dari setiap daerah berbeda-beda.
“Sebagaimana umumnya beradaptasi dengan kebiasaan baru, sebagian dari kita ada yang lebih cepat, ada juga yang membutuhkan waktu lebih,” ungkap Dokter Reisa.
Selanjutnya, Dokter Reisa juga mengajak seluruh daerah yang masih berada di zona merah, orange dan kuning untuk dapat mencontoh daerah yang berada di zona hijau.
“Jadi mari kita contoh daerah yang berhasil mempertahankan dan membuat suatu daerah berada di zona hijau,” ungkapnya.
Dokter Reisa menjelaskan tiga ‘jurus jitu’ bagi daerah-daerah di Indonesia agar mampu berhasil masuk ke zona hijau sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif namun tetap aman COVID-19.

“Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah,” ujarnya.
Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan COVID-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ketiga, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman COVID-19,” lanjut Dokter Reisa.
baca juga : Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Penularan COVID-19 di Zona Hijau
Terakhir, Dokter Reisa menambahkan bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona orange (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan COVID-19. Kerja sama antara pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat dalam mencapai keberhasilan suatu daerah dapat menjadi zona hijau. Dengan begitu, beragam aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif dan tetap aman COVID-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

