oleh

Tim Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan dan Pembusuran Warga Usai Shalat Idul Fitri

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku pemarangan dan pembusur seorang warga usai pulang dari sholat Idul Fitri beberapa hari yang lalu di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (22/4/23) lalu.

Dalam penangkapan ini, Polisi berhasil meringkus pelaku yakni YS (18), IR (20) dan RA (16) beserta barang bukti senjata tajam yang diamankan di Kabupaten Gowa

Hal itu diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, pada saat press release di halaman Mapolrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (30/4/23) petang tadi

Pasca kejadian 22 April kemudian dari kronologi itu, setelah melaksanakan Shalat Idul Fitri secara tiba-tiba ada sekelompok orang yang datang dan langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Jadi pada saat itu, pelaku langsung menggunakan senjata tajam (parang) membacok tubuh korban dan membusurnya” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kemudian dari kejadian itu, pada tanggal 27 April kami menangkap beberapa orang yang saat ini sudah menangkap pelaku, yaitu inisial I, M dan Y dan salah satunya adalah anak dibawah umur/ sekitar 16 tahun.

Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib, untuk prosesnya diterapkan Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Permasalahannya adalah balas dendam dan adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah pisau, dan pakaian yang digunakan dan ada darahnya” kata Mokhamad Ngajib

Para pelaku ini sudah merencanakan, di mana sebelumnya ada balas dendam kelompok atau orang di lokasi.

baca juga : Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan Pemudik Asal Kalimantan

“Berawal dari sering dilakukan tawuran kemudian si pelaku dendam dengan korban. Dari ketiga diamankan mereka baru kali ini melakukan tindakan atau perbuatan begini” jelas perwira tiga melati ini

Adapun luka yang di alami korban, di bagian tangan, pinggang, termasuk busur, tambahnya

“Jadi awalnya kami mengamankan 5 orang dan tiga orang terbukti melakukan tindakan pengeroyokan sesuai dengan peran masing-masing, ada yang menggunakan parang untuk bacok ada juga gunakan busurnya. Kalau dua orang itu baru menjadi saksi” kata Mokhamad Ngajib

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga menghimbau kepada masyarakat berpartisipasi agar bersama sama seluruh kota Makassar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, (Firman Dhanie)