PTN Membludak PTS Merana, Kabag CP Polimak Usul Batasi Penerimaan PTN

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebanyak 4.004 perguruan tinggi. Dari angka tersebut, hanya 184 saja yang berstatus PTN, dan sebanyak 3.820 merupakan PTS.

Akan tetapi, di setiap tahunnya justru nasib PTS yang selalu di perhadapkan saat penerimaan mahasiswa baru.

Melihat kondisi tersebut, Kabag C&P Politeknik LP3I Makassar, Iqbal S.Pd meminta atau mengusul kepada pemerintah agar penerimaan mahasiswa baru oleh PTN dibatasi dan peningkatan kualitas PTS sangat diperlukan.

Baca Juga : Cetak Pelaku Usaha Muda, UKM IKM Nusantara Sulsel Jalin Kerjasama Dengan Politeknik LP3I Makassar

“PTS terutama yang akreditasi non unggul hampir dibuat frustasi saat penerimaan mahasiswa baru yang semakin tahun memperoleh jumlah maba yang semakin menurun. Hal ini dikarenakan oleh salah satunya, yakni PMB di PTN krannya terbuka hingga tetes darah penghabisan dengan berbagai pendekatan sehingga juga berdampak pada masa depan PTS itu sendiri oleh karena itu baiknya pemerintah mengatur dan membatasi penerimaan mahasiswa baru oleh PTN”, imbuh Iqbal, saat ditemui di gedung pascasarjana UMI Makassar, Selasa (23/07/24).

Selain itu, Iqbal juga berharap agar para PTS senantiasa meningkatkan kualitasnya sehingga memiliki daya tarik dan dilirik oleh para calon mahasiswa baru. (*)