Bupati Enrekang Serahkan Santunan Jaminan Sosial kepada Pekerja yang Dibiayai APBD Kabupaten

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga secara resmi menyerahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang. Penyerahan santunan tersebut dilakukan pada Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf menyampaikan harapannya agar santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga penerima, menjadi penguat semangat, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat, termasuk perlindungan bagi para pekerja rentan, pekerja sektor informal, dan pekerja non-ASN yang memiliki risiko kerja yang tinggi,” ujar Bupati Enrekang.

Baca Juga : Bupati Enrekang Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II dan Tunjuk Pelaksana Harian di Lima Dinas

Lebih lanjut, Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa apabila para pekerja di Enrekang mengalami musibah, keluarga yang ditinggalkan akan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi.

“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memastikan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja terutama yang berada pada sektor informal dan rentan.(*)