MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Mengawali tahun 2026 dengan penegasan integritas dan komitmen kinerja, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Selatan, Senin (5/1).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Makassar dan sekitarnya, sebagai bagian dari langkah strategis Ditjen PAS dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas, fungsi, serta target kinerja di seluruh jajaran pemasyarakatan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi wujud kesiapan dan tanggung jawab setiap pimpinan UPT dalam menjalankan program serta kebijakan yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga : Rutan Pangkalan Brandan Terendam Banjir, 435 Warga Binaan Dievakuasi ke Tiga Lokasi Aman
Kepala Rutan Kelas I Makassar menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Baca Juga : Reaksi Media Sosial Memanas soal Nikita Mirzani “Live TikTok” dari Dalam Rutan
Dengan komitmen yang ditegaskan sejak awal tahun, diharapkan seluruh jajaran mampu bekerja secara konsisten, profesional, dan berintegritas.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Rutan Kelas I Makassar menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik sepanjang tahun 2026. (*/Firman Dhanie)

