MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 39 narapidana kategori risiko
Imipas
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.