MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menertibkan lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru.
Kegiatan yang berlangsung Kamis lalu itu berjalan tertib dan tanpa konflik, berkat pendekatan persuasif yang dikedepankan pemerintah.
Penertiban melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik lokasi berbeda, dengan total delapan lapak yang ditindak. Sebagian lapak bahkan telah berdiri hingga puluhan tahun.
Camat Tallo, Andi Husni, mengungkapkan bahwa di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun.
Namun, keduanya dibongkar secara mandiri oleh pemilik setelah sebelumnya menerima peringatan resmi dari pihak kelurahan.
Baca Juga : Penertiban 60 Lapak PKL di BTP Berjalan Kondusif, Pendekatan Humanis Buahkan Hasil
“Penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Semua melalui tahapan, mulai dari imbauan lisan hingga surat peringatan bertahap,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban. Pemerintah memberikan ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk memahami aturan dan beradaptasi sebelum tindakan pembongkaran atau relokasi dilakukan.
Kegiatan kemudian berlanjut di Jalan Gatot Subroto, di mana tiga lapak lainnya juga telah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh pemilik.
Tim Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan kemudian membersihkan sisa material di lokasi tersebut.
Sementara itu, di Jalan A.R. Hakim, penataan dilakukan melalui skema relokasi terhadap tiga unit usaha. Langkah ini diambil guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Andi Husni menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan drainase, sekaligus meningkatkan estetika lingkungan.
Baca Juga : 27 Lapak PKL Ditertibkan di Tallo, Pemkot Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase
“Kami mengedepankan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha, sehingga penertiban dapat berjalan lancar tanpa gesekan,” tambahnya.
Lurah Ujung Pandang Baru, Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin, turut mengapresiasi para pemilik lapak yang menunjukkan itikad baik dengan membongkar bangunannya secara mandiri.
“Ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penataan kawasan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Tallo bersama Kelurahan Ujung Pandang Baru akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan guna memastikan kawasan tetap tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Penataan ini bukan sekadar penertiban, tetapi upaya bersama menjaga lingkungan agar tetap layak dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (*)


Komentar