MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan sebanyak 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah bertahun-tahun berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup tiga kelurahan, yakni Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
Baca Juga : Penataan Humanis PKL Biringkanaya, 167 Lapak Dibongkar Mandiri Usai 10 Tahun Kuasai Fasum
Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri hingga tujuh tahun dan sebagian menggunakan bangunan semi permanen di atas fasum.
Sebelum penertiban, pihak kecamatan bersama kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan surat peringatan.
Hasilnya, sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sehingga proses berjalan tertib dan kondusif.
Selain PKL, aparat juga menindak usaha yang menempatkan tangki di trotoar dan menutup drainase di Jalan Teuku Umar.
Praktik tersebut dinilai mengganggu estetika sekaligus berpotensi menimbulkan genangan.
Baca Juga : Tanpa Penggusuran, PKL Mariso Bongkar Lapak Mandiri, Penataan Kota Berjalan Humanis
Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk menyasar lapak penjual kayu di Kaluku Bodoa.
Pemerintah kecamatan juga menyiapkan opsi relokasi, di antaranya rencana pengembangan pusat kuliner di kawasan Lakkang.
“Kami pastikan penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Semua yang melanggar akan ditata sesuai aturan,” tegas Husni.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang publik serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan. (*)


Komentar