Penanganan ODGJ Diperkuat, Sekda Kota Makassar Dorong SOP Terpadu Lintas Sektor

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara terpadu, tidak bisa berjalan secara sektoral.

Hal tersebut disampaikan usai membuka Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5).

Kegiatan ini menjadi langkah awal menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan alur penanganan yang lebih jelas dan terintegrasi.

“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi, tetapi harus melibatkan seluruh OPD terkait secara komprehensif,” ujar Andi Zulkifly.

Ia mengakui, selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan belum optimal. Karena itu, melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyepakati peran dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari penanganan awal hingga pascapemulihan.

Baca Juga : Sekda Makassar Pastikan Seleksi Baznas Tepat Waktu Visi Wakaf Jadi Syarat Seleksi Baznas

Menurutnya, alur penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW, kemudian ditindaklanjuti oleh kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal untuk menentukan kondisi kejiwaan pasien.

Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan dukungan pengamanan dari Satpol PP serta koordinasi lintas wilayah. Setelah menjalani perawatan medis, peran Dinas Sosial menjadi krusial dalam proses rehabilitasi sosial, reunifikasi keluarga, hingga pemantauan lanjutan.

“Harus jelas siapa berperan pada setiap tahap, mulai dari penjangkauan, pengantaran ke fasilitas kesehatan, hingga pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” jelasnya.

Andi Zulkifly juga menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma.

Baca Juga : Sekda Makassar dan Bupati Sarolangun Bahas Optimalisasi Anggaran Daerah

“ODGJ bisa disembuhkan. Keluarga dan masyarakat harus mendukung, bukan justru mengucilkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan ODGJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif. Karena itu, seluruh OPD diminta segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan yang terintegrasi.

“Saya minta ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama agar penanganan bisa cepat dan tepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menegaskan pentingnya penyusunan SOP terpadu untuk menghindari kebingungan di lapangan.

Komentar