MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir selama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 yang akan digelar di kawasan Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei 2026.
Sebagai bentuk dukungan terhadap event olahraga berskala nasional tersebut, Perumda Parkir menyiapkan 12 kantong parkir resmi dan menurunkan sekitar 50 personel internal, termasuk Tim Reaksi Cepat (TRC), pengawas lapangan, serta jajaran direksi untuk mengantisipasi praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli).
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan secara matang dengan memetakan titik-titik parkir resmi di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami akan memperketat pengawasan di lapangan pada seluruh kantong parkir yang sudah ditetapkan. Personel dan jukir resmi disiagakan penuh untuk memastikan parkir tertib dan aman,” ujar Adi Rasyid Ali, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga : DPRD Makassar Soroti Tarif Parkir Tak Masuk Akal, Perumda Diminta Turun Lapangan
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan Makassar Half Marathon berjalan nyaman, tertib, serta bebas dari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat maupun peserta event.
Adapun 12 kantong parkir resmi yang disiapkan tersebar di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dishub, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu.
Perumda Parkir juga memastikan jalur start hingga finish lomba steril dari kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan, khususnya kendaraan roda empat.
“Dari titik start sampai finish tidak boleh ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan, terutama mobil,” tegasnya.
Baca Juga : Makassar Half Marathon 2026 Siap Digelar, Wali Kota Munafri Pastikan Rute Steril dan Dampak Ekonomi Maksimal
Untuk mendukung pengamanan di lapangan, Perumda Parkir turut menggandeng aparat penegak hukum (APH), termasuk pihak kepolisian dan Brimob, guna melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum jukir liar.
“Kami turunkan tim TRC bersama aparat kepolisian. Kalau ada yang melakukan pungli atau parkir liar, langsung kami tindak,” tambah Adi.
Selain pengamanan, Perumda Parkir juga memastikan tarif parkir selama event berlangsung bersifat flat tanpa pungutan tambahan, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.
Masyarakat juga diimbau meminta karcis resmi kepada petugas parkir guna mencegah pungutan di luar ketentuan.


Komentar