Upaya Penanganan Darurat Pascabanjir Bandang Luwu Terus Berjalan

LUWU, KORANMAKASSAR.COM – Upaya penanganan darurat pascabanjir bandang di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, masih berlangsung hingga hari ini, Senin (11/10). Berbagai pihak membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat terdampak bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu menginformasikan upaya penanganan darurat memfokuskan pada beberapa sektor, seperti pelayanan dasar dan perbaikan infrastruktur. Berdasarkan data BPBD setempat pada Minggu (10/10), pukul 22.00 WIB, kegiatan penanganan darurat yang dilakukan penyaluran bantuan logistik dan air bersih.

Bantuan logistik yang diberikan antara lain makanan siap saji dan air bersih. Penyaluran air bersih yang diberikan PDAM dan Palang Merah Indonesia (PMI) didistribusikan kepada desa-desa terdampak, seperti Desa Kendekan. Masih terkait dengan pelayanan dasar, BPBD juga menginformasikan warga yang mengungsi di Dusun Sangtandung akan dipindahkan ke pos pengungsian yang sudah ada di SD Negeri Sagtandung, Kecamatan Walenrang Utara.

Pada perbaikan infrastruktur, pemerintah daerah masih melakukan pemasangan turap batang kelapa di Sungai Makawa, Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara. Sementara itu, jaringan listrik di Desa Ilan Batu, Kecamatan Walenrang Barat dan Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, masih padam. PLN masih melakukan perbaikan jaringan di wilayah tersebut.

baca juga : Darurat Peduli Banjir Walenrang-Lamasi Luwu

BPBD juga menginformasikan infrastruktur dasar, berupa jalan umum di Desa Sangtadung, masih belum tersentuh oleh alat berat. Di samping itu, material longsor menutup badan jalan di Desa Sangtadung dan belum dapat diakses kendaraan roda empat. Pantauan BPBD menyebutkan akses jalan ke lokasi terdampak masih terdapat di tiga titik longsoran. Ketiga titik longsor tersebut berada di Desa Sangtadung.

Pada masa tanggap darurat yang telah ditetapkan Bupati Luwu, terhitung sejak 4 Oktober hingga 17 Oktober 2021, melibatkan 67 lembaga, baik pemerintah dan nonpemerintah, seperti organisasi kerelawanan dan lembaga usaha. Selama penanganan darurat, BPBD mengidentifikasi kebutuhan mendesak seperti tenda pengungsi, alat masak dan alat penerangan.