MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar merespons cepat laporan warga melalui aplikasi Lontara Plus terkait genangan di kawasan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Melalui Satgas Drainase dan Sumber Daya Air (SDA), Dinas PU melakukan normalisasi saluran sekunder di wilayah Kelurahan Paropo dan Pandang pada 28–29 Juli 2026.
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penanganan dilakukan dengan membersihkan sampah, rumput, serta mengeruk sedimen yang menumpuk di dasar saluran.
“Menindaklanjuti laporan warga dan Pak Lurah Paropo, Satgas Drainase melakukan pembersihan sampah dan normalisasi dengan pengerukan sedimen selama dua hari,” ujar Zuhaelsi, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, sedimentasi dan tumpukan sampah dapat mempersempit kapasitas saluran serta menghambat aliran air, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Karena itu, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus menekan potensi genangan.
Baca Juga : Dinas PU Makassar Benahi Trotoar dan Drainase Bulogading Usai Penertiban PKL
Zuhaelsi menegaskan, Lontara Plus menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi infrastruktur di lapangan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kondisi teknis.
“Selama ini kami tetap merespons setiap aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lontara untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Selain drainase, laporan yang diterima Dinas PU juga mencakup pekerjaan jalan, pengaspalan, paving block, pengerukan kanal hingga pembangunan fisik gedung.
Baca Juga : Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Ia mengajak masyarakat turut menjaga fungsi drainase dengan tidak membuang sampah ke saluran.
“Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan saluran dengan tidak membuang sampah ke dalam drainase,” tuturnya.
Normalisasi Jalan Pengayoman diharapkan menjadi langkah preventif untuk menjaga sistem drainase tetap berfungsi sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis laporan dan kebutuhan masyarakat. (*)

