oleh

Aksi Unras Kawal Putusan MK, Polisi Amankan 34 Pendemo Anarkis di Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada, yang terjadi selama beberapa hari ini, mulai hari Kamis (23/8), Jumat (23/8) dan Senin (26/8) kemarin, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil mengamankan 34 pendemo anarkis

Para pengunjuk rasa ini memblokade jalan siang hingga malam di depan beberapa kampus yang ada di Makassar, hingga berujung anarkis, sehingga terjadi pengrusakan fasilitas kampus

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ngajib, mengatakan beberapa kali aksi unjuk rasa terkait keputusan MK mulai dari tanggal 22, 23, dan 26 Agustus 2024

“Seluruh kegiatan demo atau aksi unjuk rasa dalam penyampaian pendapat di muka umum secara keseluruhan sebenarnya aman dan tertib namun setelah itu, setelah pukul 18.00 WITA, para pendemo ini kembali melakukan aksi di depan kampus masing-masing hingga terjadi aksi tambahan,” ungkap Kombes Pol Muhammad Ngajib, saat Press Release di Mapolrestabes Makassar, Selasa (27-8-2024) malam tadi

Lanjut Ngajib, pada tanggal 23 juga berlangsung aksi tambahan terjadi di depan UMI dan menutup jalan hingga membakar ban, dan pada saat akan di bubarkan karena sudah melanggar batas waktu, para pengunjuk rasa tersebut merusak kendaraan dinas milik Satlantas Polrestabes Makassar yang pada saat itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar berada di kendaraan tersebut.

Pengunjuk rasa langsung memukul dan melempar kaca mobilmemakai batu, sehingga terdapat kerusakan di kendaraan, yaitu kaca kendaraan hancur serta Kasat Lantas Polrestabes Makassar terluka

“Kemudian pada tanggal 26 Agustus 2024 juga terdapat kegiatan aksi unjuk rasa yang sebenarnya berlangsung dengan aman dengan tertib sampi jam 18.00 kemudian terjadi kegiatan tambahan yaitu ada 3 tempat yakni Kampus Umi, Kampus Unibos, dan Kampus UNM. Mereka melakukan kegiatan tambahan yang anarkis yang mengganggu ketertiban umum dengan cara membakar ban hingga menutup jalan,” kata Ngajib

Kombes Pol Muhammad Ngajib menjelaskan, kemudian kegiatan itu kita ambil tindakan untuk pembubaran terhadap aksi yang dilakukan dan alhamdulillah semuanya bisa kami atasi tetapi ada beberapa yang kita amankan yaitu di antaranya untuk kejadian tanggal 23 mengamankan 2 orang yang sudah dilakukan proses hukum.

Baca Juga : Polres Pelabuhan Bersama Polrestabes Makassar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

“Dan kita lakukan penahan kemudian ditanggal 26 Dimana ada aksi tambahan kita amankan ada 23 orang dan saat ini dalam proses dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan”, sambungnya.

“Jadi ada dua orang yang kita lakukan penangkap adalah terkait dengan pengrusakan terhadap kendaraan satlantas polrestabes Makassar, kemudian kemarin kami mengamankan gabungan dari mahasiswa dan juga ada orang umum, dan pernah kuliahnya serta ada yang baru lulus SMA. Jadi dari 32 orang yang diamankan ada yang mahasiswa ada diluar dari mahasiswa yaitu yang sudah lulu dan masih SMA dan sudah putus sekolah,” jelas Ngajib

Hingga saat ini, para pengunjuk rasa masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar. (Firman Dhanie)