Alami Disorientasi, Hiu Paus Sepanjang 3,2 Meter Dievakuasi dari Aliran Sungai Kota Kendari

KENDARI, KORANMAKASSAR.COM – Petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar wilayah kerja (wilker) Kendari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Gabungan berhasil mengevakuasi seekor hiu paus yang terdampar di aliran anak sungai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hiu paus yang diketahui berjenis kelamin betina dengan panjang 3,2 meter dilepasliarkan ke perairan Teluk Kendari, pada Sabtu (02/01). Evakuasi hewan dilindungi penuh ini memerlukan waktu hingga delapan jam.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Januari pagi seekor hiu paus ditemukan terdampar di sungai belakang RSUD Kota Kendari. Saat ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 05.30 WITA, hiu paus dalam kondisi hidup dan sedang berusaha berenang keluar dari aliran sungai yang sudah mulai surut. Warga yang melihat di lokasi kejadian langsung berinisiatif menyelamatkan, dibantu warga lainnya.

Ketgam : Petugas evakuasi hiu

Petugas yang menerima laporan, langsung menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait membentuk tim gabungan untuk mengevakuasi hiu paus.

Tim Gabungan terdiri dari beberapa instansi diantaranya BPSPL Makassar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perikanan Kota Kendari, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, Ditpolair, Basarnas, SAR BRIMOB, Satwas PSDKP, Langkoe Diving Club, Konsel SCUBA Community, dan masyarakat yang ada di sekitar kejadian.

Tepat pukul 13.30 WITA setelah berhasil membawa Hiu Paus keluar dari aliran sungai ke Perairan Teluk Kendari, tim gabungan memutuskan untuk melepasliarkan pada posisi kedalaman kurang lebih 3 meter. Pelepasliaran dilakukan dengan pertimbangan Hiu Paus saat itu telah menunjukan respon pergerakan pada sirip dan mulai berusaha untuk berenang ke arah yang lebih dalam.