Mantan Suami Laporkan Bupati Gowa ke Polda Sulsel

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh mantan suaminya, Khaerul Aco, pada Jumat (10/7/2026) malam.

Khaerul Aco didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana memberikan keterangan atau laporan palsu di atas sumpah serta dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 373 dan Pasal 486 KUHP.

Kuasa hukum pelapor, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berawal dari proses perceraian di Pengadilan Agama Makassar.

Baca Juga ; BM PAN Luwu Kritik DPRD Gowa: Hak Angket Jangan Jadi Alat Politik Personal

Menurutnya, kliennya mengaku tidak pernah menerima surat panggilan sidang selama proses persidangan berlangsung.

“Klien kami baru mengetahui adanya putusan dari Pengadilan Agama Makassar setelah informasi tersebut beredar luas. Selama proses persidangan, klien kami mengaku tidak pernah menerima satu pun surat panggilan sidang,” ujar Sangun kepada wartawan.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menduga adanya sabotase terhadap surat panggilan sidang yang seharusnya diterima oleh kliennya.

“Setelah kami telusuri, terdapat dugaan bahwa surat pemanggilan yang menjadi hak klien kami sengaja dihilangkan sehingga yang bersangkutan tidak mengetahui proses persidangan tersebut,” katanya.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga : PCNU Gowa Minta DPRD–Pemkab Buka Fakta Wacana Hak Angket Secara Transparan

Sebelumnya, Bupati Gowa Husniah Talenrang juga diketahui telah melaporkan dua saksi yang hadir dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa ke pihak kepolisian.

Kedua saksi tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu yang dinilai merugikan dirinya sebagai kepala daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Husniah Talenrang terkait laporan yang diajukan oleh mantan suaminya tersebut. (firman dhanie)

Komentar