Yuspiani bermaksud sangat baik hanya akan menyampaikan supaya para pengantar siswa itu tertib dan menghargai warga. Akan tetapi kemudian seorang berpakaian dinas Pemrov Sulsel Rusidi Muhammad datang dan memperkenalkan diri sebagai Penyidik ASN.
“Saya langsung emosi pak Camat, saya jawab kalau kamu penyidik lalu mau apa? Akhirnya berkerumun 6-7 orang tua siswa, anak saya turun dari mobil dan meminta saya pulang ke rumah, nanti saya yang selesaikan kata anak saya, Rusidi Muhammad si penyidik ASN itu lalu berteriak menyelesaikan apa? anak saya emosi dan terjadi adu mulut, tiba-tiba ada orang dari belakang mendorong saya sampai terjatuh, ketika saya terbangun tangan anak saya sudah dipegang orang berkacamata dan yang lainnya memukul anak saya,” terangnya.
“Saya berteriak sampai supir di rumah datang menolong,” ungkap mantan Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar saat di mediasi.
baca juga : Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah di Makassar, Sekda Launching Aplikasi Sikolaki
Dalam forum mediasi itu, warga setempat meminta sekolah Kutta Al-Fatih ditutup dengan alasan belum mengantongi izin membangun sekolah. Begitu juga disampaikan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Saya meminta pihak sekolah, untuk sementara tidak melaksanakan proses pembelajaran sebelum ada pembaharuan izin membangun sekolah. Karena izin yang ada ini, bukan membangun sekolah, tapi izin membangun rumah tinggal,” jelas Babinsa Kelurahan Mangasa Alim Bakhri.
Sekedar tambahan informasi, sekolah ini juga kerap menggelar pengkajian hingga tengah malam, bermalam dan berkemah di lokasi, berteriak-teriak menggunakan megapon di malam hari saat jam istirahat, dan juga kendaraan orang tua siswa yang sering parkir sembarangan sehingga menutup akses warga satu-satunya di kompleks Alauddin V tersebut. (*)

