ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Enrekang dalam program percepatan penurunan stunting dengan menetapkan BAZNAS sebagai “Bapak Asuh Anak Stunting” untuk 10 penerima manfaat di kecamatan Baraka, Malua, dan Buntu Batu.
Kegiatan penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada koordinator kecamatan yang diserahkan langsung oleh ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, drh. Junwar, M.Si, dalam sebuah acara di Alun-alun Kecamatan Baraka pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.
Acara tersebut disaksikan oleh kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, kepala Dinas DPPKB Kabupaten Enrekang, perwakilan dari Tim PKK Kabupaten Enrekang, Camat Baraka, lurah, serta beberapa Kepala Desa.
Dalam sambutannya, ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, drh. H. Junwar, M.Si, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penerima. Pada tahun ini, bantuan diberikan kepada 10 penerima manfaat di tiga kecamatan dengan koordinasi yang cermat bersama koordinator kecamatan untuk memahami kebutuhan mereka.
BAZNAS Kabupaten Enrekang telah menyalurkan dana sebesar 30 juta rupiah untuk 10 penerima, yang akan diberikan secara bertahap selama 6 bulan ke depan.
Baca Juga : UPZ Baznas Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran
Junwar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS, dengan harapan bahwa amal tersebut menjadi pahala dan amal jariyah bagi mereka.
Program bantuan stunting ini merupakan bagian dari program nasional dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, termasuk program unggulan di BAZNAS pusat dan di tingkat kota/kabupaten.
Kolaborasi ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Enrekang. (ZF)

