BANDUNG, KORANMAKASSAR.COM — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030 serta memperluas akses obat nasional melalui percepatan program strategis Apotek Desa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan ASPIRASI: Asistensi Regulatori Tematik Pengawasan Pre dan Post Market Obat dan Vaksin untuk Eliminasi TBC dan Penguatan Program Apotek Desa, yang menjadi tindak lanjut arahan Presiden dan agenda Asta Cita mengenai pemerataan layanan kesehatan dasar, Rabu (10/12/25).
Taruna menjelaskan bahwa BPOM kini bergerak lebih agresif memperkuat pengawasan obat dari tahap riset hingga distribusi. Melalui penerapan Good Regulatory Practice dan Good Review Practice, BPOM memastikan percepatan layanan izin edar tetap dilakukan tanpa mengurangi ketelitian dalam menjaga mutu serta mencegah peredaran obat substandar.
Baca juga : BPOM Resmi Setara FDA AS, Taruna Ikrar Ungkap Bukti Amputasi Tertua Dunia 31 Ribu Tahun di Borneo
Transformasi regulatori tahap ketiga BPOM ini menargetkan kontribusi ekonomi nasional hingga Rp6.000 triliun per tahun, selaras dengan penguatan sistem kesehatan nasional.
Dalam forum tersebut, Taruna Ikrar juga mengumumkan capaian penting: BPOM dinilai siap menyandang status WHO Listed Authority (WLA). Jika disahkan, Indonesia akan menjadi negara berkembang pertama yang memperoleh pengakuan tertinggi WHO sebagai otoritas regulatori terpercaya. Status ini akan membuka peluang ekspor obat dan vaksin Indonesia ke pasar global, serta mempermudah akses obat inovatif dari luar negeri bagi pasien di dalam negeri.
Menjawab tingginya beban TBC di Indonesia yang mencapai 1,09 juta kasus dengan 125 ribu kematian per tahun, BPOM mempercepat jalur registrasi 100 Hari Kerja untuk obat-obatan TBC dan program nasional lainnya. Dalam kesempatan ini, BPOM juga menyerahkan 35 Persetujuan Izin Edar (PIE) kepada industri farmasi, yang mencakup:
- 3 obat penanganan TBC
- 13 obat inovatif baru
- 20 obat generik pendukung terapi TBC
Taruna menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar penyelesaian administrasi, melainkan langkah nyata percepatan akses obat aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, BPOM turut mempercepat implementasi Program Apotek Desa yang terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa, sehingga Apotek Desa dapat memperluas pemerataan akses obat hingga ke wilayah pelosok.
Baca Juga : BPOM Luncurkan Layanan AI Pertama untuk Izin Edar, Raih Rekor MURI dan Perkuat Dukungan UMKM
Untuk memperkuat rantai pasok, BPOM juga menyerahkan Sertifikat CPOB kepada enam fasilitas produksi serta Sertifikat CDOB kepada lima Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Jawa Barat.
Menutup sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan obat mustahil dicapai BPOM seorang diri. Diperlukan sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan eliminasi TBC 2030 sekaligus mencapai kedaulatan obat nasional.
Melalui kegiatan ASPIRASI, BPOM berharap kerja bersama semakin menguat dan mampu menghadirkan obat berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

